Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.
Bojanegara
Cahaya Desa, Hangat & Terpercaya
Memuat halaman…

Gubernur Ahmad Luthfi: Tiap Desa Wajib Kembangkan Produk Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi

Administrator 22 Juli 2025 Dibaca 509 Kali

Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Purbalingga, pada Kamis (17/7/2025), menyampaikan pesan pembangunan bidang ekonomi, setiap desa dan kelurahan perlu mendorong sedikitnya lima produk unggulan.

 

”Setiap desa dan kelurahan memiliki keunikan tersendiri. Minimal lima produk unggulan dari tiap desa harus dikembangkan sesuai potensi dan karakter ekonomi wilayah masing-masing”, ungkap Gubernur Ahmad Luthfi.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan itu dalam pengarahan kepada para camat, kepala desa dan lurah, bertempat di Aula Kantor Bupati Purbalingga, (15/7).

”Sebagaimana semangat dan program One village One product, setiap desa dan kelurahan perlu mendorong produk unggulan masing-masing, sesuai karakteristik masing-masing daerah. Ini dalam rangka pembangunan ekonomi, pengembangan produk lokal, kemudian  akan terus didorong menembus pasar. Manfaatnya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat”;,  ungkap Gubernur Ahmad Luthfi.

Tujuan program ini, tambahnya, guna meningkatkan kesadaran pada potensi ekonomi daerah, pengembangan kreativitas dan inovasi dalam kemandirian ekonomi desa.

 

Setiap desa kelurahan harus terus mengembangkan produk, dengan memperhatikan kualitas dan daya saing, dengan keunikan masing-masing wilayah, kata Gubernur.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Ahmad Luthfi juga meminta semua Kepala Desa dan Lurah, memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), wajib dibantu dan dilayani pembuatannya, sebab KTP sangat vital bagi seluruh masyarakat dalam mengakses berbagai program pembangunan ekonomi masyarakat.

”KTP bukan sekadar dokumen identitas, tetapi pintu utama bagi masyarakat untuk mengakses seluruh program pembangunan pemerintah. Pastikan tidak ada warga yang tertinggal dan belum memiliki KTP,” tegas Gubernur Ahmad Luthfi.

Gubernur Luthfi juga menanyakan berapa jumlah masyarakat Purbalingga yang sudah terakses pelayanan BPJS.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata Gubernur, juga mendorong anggaran diperuntukan bagi enam puluh ribu lebih peserta BPJS.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Purbalingga, Bupati Purbalingga memaparkan sejumlah kondisi dan perkembangan daerah kepada Gubernur bersama rombongan.

 

”Kita terus bergerak sesuai agenda pelayanan kepada masyarakat melalui program-program kebijakan bagi masyarakat Purbalingga. Kami juga meminta perhatian dari Pa Gubernur bersama semua pihak tingkatan teratas. Terkait pelayanan BPJS, dari 206 Desa Kelurahan di Purbalingga hanya tersisa satu desa yakni Desa Sambinasi yang belum atau dalam proses, sedangkan yang lainnya sudah tercover. Selain itu, kami juga memastikan sebanyak 1700 RT di Kabupaten Purbalingga akan segera masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan”;, jelas Bupati Purbalingga, (15/7).

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA

Transparansi Anggaran Desa

Data Anggaran Pendapatan & Belanja Desa

Data Resmi

APBD 2025 Pelaksanaan

3 uraian

55.78%
Anggaran Rp 1.943.061.584,54
Realisasi Rp 1.083.778.808,06
Pendapatan 44.93%
Rp 1.084.177.692,00 Rp 487.131.395,88
Belanja 58.36%
Rp 971.530.792,27 Rp 566.964.311,91
Pembiayaan -26.35%
Rp -112.646.899,73 Rp 29.683.100,27

APBD 2025 Pendapatan

5 uraian

44.93%
Anggaran Rp 1.084.177.692,00
Realisasi Rp 487.131.395,88
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 17.77%
Rp 54.360.000,00 Rp 9.660.000,00
Dana Desa 55.02%
Rp 711.650.000,00 Rp 391.530.320,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Rp 5.148.679,00 Rp 0,00
Alokasi Dana Desa 27.35%
Rp 313.019.013,00 Rp 85.600.000,00
Bunga Bank 100%
Rp 0,00 Rp 341.075,88

APBD 2025 Pembelanjaan

4 uraian

58.36%
Anggaran Rp 971.530.792,27
Realisasi Rp 566.964.311,91
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 49.61%
Rp 415.261.062,27 Rp 206.023.937,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 65.85%
Rp 497.069.730,00 Rp 327.340.374,91
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Rp 1.600.000,00 Rp 0,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 58.33%
Rp 57.600.000,00 Rp 33.600.000,00