Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.
Bojanegara
Cahaya Desa, Hangat & Terpercaya
Memuat halaman…

DISTRIBUSI 326 AKTA KOPERASI DESA, MENDES YANDRI DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI DESA

Administrator 09 Juli 2025 Dibaca 306 Kali

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto secara resmi mendistribusikan 326 Akta Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (10/7/2025).

Menurut Mendes Yandri, distribusi akta tersebut merupakan langkah konkret penguatan fondasi ekonomi kerakyatan di Kabupaten Serang, sekaligus membuka peluang kerja bagi generasi muda maupun warga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

"Di hari yang sangat bersejarah ini, Alhamdulillah kita dalam keadaan sehat walafiat, untuk menyaksikan sebuah peristiwa penting. Dalam penyerahan 326 Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih, yang bermanfaat bagi kemajuan ekonomi kerakyatan bangsa kita," jelas Mendes Yandri saat memberi arahan dalam acara Penyerahan Akta Badan Usaha Kopdes Merah Putih untuk 326 Desa di Kabupaten Serang.

Lebih luas, Mendes Yandri menambahkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih berfungsi sebagai wadah penggerak ekonomi di tingkat desa, serta mengelola banyak potensi lokal secara kolektif dan profesional.

Kopdes Merah Putih ini juga didirikan berdasarkan prinsip gotong royong, di mana masyarakat saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan mengintegrasikan pendekatan ekonomi kerakyatan, koperasi ini berusaha menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan bagi setiap anggotanya.

"Penyerahan akta notaris ini untuk meneguhkan komitmen memberdayakan masyarakat desa. Dan ini bukan sekadar formalitas, tapi sebuah legitimasi hukum yang akan membuka pintu bagi Kopdes untuk tumbuh dan memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian lokal maupun nasional," papar Mendes Yandri.

Mendes Yandri juga mengimbau, agar setiap pihak bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah desa, anggota koperasi, dan lembaga keuangan. Sehingga program ini dapat berjalan sukses dan efektif sesuai keinginan bersama.

Termasuk pentingnya dukungan dari pihak ketiga seperti HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yang menyediakan pinjaman dengan bunga rendah untuk koperasi juga menjadi poin penting dalam menciptakan keberlanjutan ekonomi di pedesaan.

"Karena ini perintah dari Bapak Presiden, maka saya minta kepada Ibu Bupati Serang, Ketua DPRD Serang, bahkan pada level desa ini agar Koperasi Desa betul-betul kita sukseskan," pungkasnya.

Setelah agenda penyerahan akta notaris itu, Mendes Yandri kemudian melanjutkan kunjungan kerjanya ke dalam rangka peresmian Klinik Desa Ciagel Berkah, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Usai agenda itu, lalu dilanjutkan dengan Peninjauan dan Panen Udang Vaname Sistem Bioflok bersama Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah.

Hadir mendampingi Mendes Yandri, Dirjen PEID Kemendes PDT Tabrani, Kepala BPI Mulyadin Malik, Staff Khusus Menteri Yahdil Harahap. Dan jajaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Foto: Angga/Kemendes PDT

Teks: Dayat/Kemendes PDT

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA

Transparansi Anggaran Desa

Data Anggaran Pendapatan & Belanja Desa

Data Resmi

APBD 2025 Pelaksanaan

3 uraian

55.78%
Anggaran Rp 1.943.061.584,54
Realisasi Rp 1.083.778.808,06
Pendapatan 44.93%
Rp 1.084.177.692,00 Rp 487.131.395,88
Belanja 58.36%
Rp 971.530.792,27 Rp 566.964.311,91
Pembiayaan -26.35%
Rp -112.646.899,73 Rp 29.683.100,27

APBD 2025 Pendapatan

5 uraian

44.93%
Anggaran Rp 1.084.177.692,00
Realisasi Rp 487.131.395,88
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 17.77%
Rp 54.360.000,00 Rp 9.660.000,00
Dana Desa 55.02%
Rp 711.650.000,00 Rp 391.530.320,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Rp 5.148.679,00 Rp 0,00
Alokasi Dana Desa 27.35%
Rp 313.019.013,00 Rp 85.600.000,00
Bunga Bank 100%
Rp 0,00 Rp 341.075,88

APBD 2025 Pembelanjaan

4 uraian

58.36%
Anggaran Rp 971.530.792,27
Realisasi Rp 566.964.311,91
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 49.61%
Rp 415.261.062,27 Rp 206.023.937,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 65.85%
Rp 497.069.730,00 Rp 327.340.374,91
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Rp 1.600.000,00 Rp 0,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 58.33%
Rp 57.600.000,00 Rp 33.600.000,00